Bingung dengan alur, prosedur, tata cara penjumlahan SKP, penulisan, memasukkan bukti-bukti SKP ke dalam ranah-ranah P2KB? Atau mungkin bingung karena jarak anda yang jauh dari kantor cabang IDI dan KKI? Mari kami bantu.
STR Perpanjangan Dokter Umum
Berkas yang wajib :
1. Fotokopi Ijazah
2. Fotokopi STR lama
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi SIP (bila ada)
5. Fotokopi KTA IDI (bila ada)
6. Fotokopi sertifikat-sertifikat, surat tugas, bukti pemeriksaan pasien (konsultasikan pada kami)
7. Foto 4x6 6 lembar. 3x4 = 4 lembar, 2x3 = 4 lembar
8. Materai 6000 sebanyak 6 buah
9. Membayar iuran IDI, verifikasi IDI P2KB, dan biaya STR
Untuk persyaratan di atas bila ada yang kurang silahkan bertanya kepada kami.
Untuk STR kami bisa membantu untuk nasional (seluruh wilayah di Indonesia)
Untuk SIP sementara hanya untuk DKI Jakarta saja (konfirmasi)
Informasi lebih jelas SMS : 08567224604 BBM 284104B7
STR Perpanjangan Dokter Umum
Berkas yang wajib :
1. Fotokopi Ijazah
2. Fotokopi STR lama
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi SIP (bila ada)
5. Fotokopi KTA IDI (bila ada)
6. Fotokopi sertifikat-sertifikat, surat tugas, bukti pemeriksaan pasien (konsultasikan pada kami)
7. Foto 4x6 6 lembar. 3x4 = 4 lembar, 2x3 = 4 lembar
8. Materai 6000 sebanyak 6 buah
9. Membayar iuran IDI, verifikasi IDI P2KB, dan biaya STR
Untuk persyaratan di atas bila ada yang kurang silahkan bertanya kepada kami.
Untuk STR kami bisa membantu untuk nasional (seluruh wilayah di Indonesia)
Untuk SIP sementara hanya untuk DKI Jakarta saja (konfirmasi)
Informasi lebih jelas SMS : 08567224604 BBM 284104B7