Selasa, 12 Mei 2015

STR Internship

Apa itu Internship?????

Internship merupakan suatu program magang bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi, dengan tujuan  untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Sedangkan mereka yang disebut sebagai peserta program Internsip, tak lain adalah dokter yang telah lulus program studi pendidikan dokter dan telah lulus uji kompetensi namun belum mempunyai kewenangan untuk praktik mandiri. Adapun jangka waktu pelaksanaan program internsip dilaksanakan dalam kurun satu tahun. Meskipun, apabila kompetensi belum dapat dicapai sesuai ketentuan maka dapat diperpanjang sesuai waktu yang dibutuhkan untuk mencapainya. Dan, sesuai Pasal 6 Peraturan KKI No.1/2010, apabila setelah melewati jangka waktu tertentu peserta Internsip tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka dinyatakan tidak dapat melanjutkan program Internsip dan tidak boleh berpraktik profesi dokter. (http://blog.umy.ac.id/abdulmuin/internship-2/)

0 komentar:

Posting Komentar