Selasa, 12 Mei 2015

Prosedur Registrasi STR

Registrasi Baru STR
 
1. Mengisi dan menandatangani Form 1a dan 1b.
2. Fotocopy ijazah yang di legalisir asli oleh Dekan FK/FKG atau Wakil
Dekan I FK/FKG bagi lulusan dalam negeri.
3. Fotocopy ijazah yang di legalisir asli oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi (Dikti) atau pejabat Dikti lainnya yang berwenang dan fotocopy
surat selesai adaptasi yang di legalisir asli oleh FK bagi lulusan luar
negeri.
4. Fotocopy Sertifikat kompete
nsi yang dikeluarkan Kolegium dan
dilegalisir asli oleh Kolegium terkait.
5. Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dan
ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar.
6. Surat keterangan sehat fisik dan mental yang dibuat oleh dokter yang
memiliki
Surat Izin Praktek(SIP) dengan mencantumkan nomor SIP
dokter yang memeriksa dan masih berlaku.
7. Bukti Asli pembayaran biaya registrasi STR ditransfer ke Rekening KKI
nomor : 93.20.5556 BNI cabang Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan sebesar Rp.
300
.000,
-
(
Tiga
ratus
ribu rupiah

0 komentar:

Posting Komentar